Ini Dia 7 Bentuk Investasi Syariah Terbaik yang Perlu Anda Ketahui

Bisnis Investasi syariah online saat ini sudah mulai banyak diminati oleh masyarakat umum. Karena investasi syariah online ini dilakukan sesuai dengan syariat, maka untuk Anda yang menggelutinya akan tetap bisa mendapatkan sebuah keuntungan serta akan tetap jauh dari riba. 

Sebagai umat Islam, tentunya sangat perlu mempertimbangkan investasi syariah ini untuk mencapai tujuan finansial dengan tetap mempertimbangkan syariat agama. Bagi Anda yang memiliki rencana untuk memulai bisnis investasi, salah satu yang dapat menjadi bahan pertimbangkan adalah investasi syariah.

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan investasi syariah itu? Baiklah, mudahnya investasi syariah bisa dikatakan sebagai sebuah investasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam sehingga tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Investasi yang berbasis syariah ini terbukti jauh dari hal-hal yang bertentangan dengan prinsip Islam seperti sistem riba dan judi. 

Nah, untuk yang tertarik menanamkan uang pada investasi syariah, berikut ini 6 bentuk  investasi syariah yang dapat Anda pilih.

1. Investasi Saham Syariah

Saat ini investasi saham online sudah mulai banyak diminati oleh generasi muda. Ditambah lagi ada banyak ajakan dari kalangan masyarakat lainnya juga untuk mulai melakukan investasi saham secara online ini.

Untungnya, saham bukanlah hal yang diharamkan dalam Islam selagi penggunaannya tidak melanggar syariah. Untuk itu investasi saham syariah online bisa menjadi salah satu pilihan yang menarik bagi sahabat muslim dalam memulai bisnis investasi secara Islam.


2. Reksa Dana Syariah

Bentuk investasi syariah selanjutnya adalah reksa dana syariah. Dalam model investasi syariah ini, pihak manajer investasi yang bertugas menghimpun dana dari para investor akan menginvestasikan uang pada instrumen seperti saham, obligasi, dan produk pasar uang yang pastinya akan sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Beberapa model dari bentuk reksa dana syariah adalah seperti reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, dan saham. Selain itu, ada juga bentuk reksa dana yang diperjual belikan di bursa saham. 

Gambar hanya ilustrasi

3. Obligasi Syariah

Obligasi syariah atau yang sering disebut dengan sukuk merupakan investasi dalam bentuk surat berharga pengakuan utang yang diterbitkan menurut landasan syariah dari negara atau perusahaan kepada calon pemegang obligasi.

Pemegang obligasi akan mendapatkan sebuah keuntungan dalam bentuk bagi hasil yang  akan diberikan dengan berkala. 


4. Deposito Syariah

Deposito syariah merupakan tabungan berjangka diterbitkan oleh bank yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Saat ini  Anda tidak perlu repot-repot untuk pergi ke bank jika ingin melakukan aktivasi Deposito syariah karena beberapa bank-bank syariah sudah banyak menawarkan produk-produk yang bisa dilakukan secara online. 

Dalam deposito syariah ini Anda akan menyimpan uang di bank syariah dalam jangka waktu tertentu dan kemudian akan mendapatkan bagi hasilnya sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan di awal. 

Biasanya, bagi hasil tersebut ditentukan melalui persentase keuntungan. Prinsip bagi hasil sepeti ini akan memberikan kemungkinan return yang Anda dapatkan setiap bulannya tidak akan sama. Tergantung dari kinerja investasi di pasar pada waktu tersebut. 

5. Investasi Emas Syariah

Investasi emas merupakan salah satu investasi yang halal dalam syariah Islam. Bahkan, sejak dulu orang Islam sudah menjadikan benda ini sebagai alat tukar menukar yang baik. 

Di era sekarang ini tidak sedikit masyarakat yang sudah mengenal tentang investasi emas digital. Dari sisi syariah, investasi model ini termasuk dalam investasi halal dengan sejumlah syarat di antaranya emas yang di jadikan bahan investasi tersebut harus benar-benar ada bentuknya. 

6.  Wakaf Saham

Salah satu yang mungkin bisa dipertimbangkan dalam investasi syariah adalah wakaf saham. Bukan hanya berkutat pada aspek aspek ibadah, tapi wakaf juga bisa dijadikan sebagai sebuah investasi secara syariah.  

Pada prinsipnya objek wakaf ini sama seperti pada umumnya diantaranya wakaf rumah, tanah, bangunan, dan lainnya. namun untuk  wakaf saham objeknya adalah saham itu sendiri.

Sat ini wakaf saham telah diakui di Indonesia yang mana objek wakaf saham tersebut terdiri dari saham syariah yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Itulah beberapa penjelasan tentang bentuk-bentuk investasi syariah online yang bisa menjadi pilihan terbaik untuk Anda dalam menentukan pilihan investasi syariah syariah apa yang akan Anda lakukan.  Semoga bermanfaat! 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url